Dasar Pertimbangan,
Kebijakan, dan Konsep Keberbakatan dan Kreativitas
Pada bahasan ini akan dibahas pengembangan kreativitas ,
dasar dari pertimbangan anak berbakat dan kebijakan-kebijakan mengenai
pelayanan pendidikan anak berbakat dan pengembangan kreativitas.
1. Dasar pertimbangan untuk pengembangan
kreativitas.
a.
Hakikat pendidikan
Pendidikan tentunya sangat
penting bahkan pendidikan juga merupakan perwujudan dari individu yang akirnya
akan membawa pembangunan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan sendiri adalah
menyediakan lingkungan yang memungkinkan anak didik untuk mengembangkan bakat
dan kemampuannya secara optimal, sehingga akirnya seorang anak dapat berfungsi
dengan penuh sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masayarakat.
b.
Kebutuhan akan kreativitas
Kreativitas sendiri sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan
dunia pendidikan juga sangat membutuhkan. Kreativitas sendiri bermanfaat untuk
dapat menyelesaikan permasalahan dengan berbagai cara aar masalah yang dihadapi
dapat terselesaikan dengan cepat.
Sayangnya kreativitas ini sendiri jarang terlatih, seorang guru besar
Guilford (1950) mengukapkan dalam pidatonya bahwa dia merima banyak keluhan
mengenai lulusan perguruan tinggi yang kurang dapat memecahkan masalah jika
dituntut untuk menggunakan cara yang lain.
c.
Kendala dalam pengembangan kreativitas
Pengertian dalam kreativitas
sendiri adalah merupakan sesutu yang dimiliki atau yang tidak dimiliki dan
pendidikan juga tidak banyak mempengaruhi dalam terbentuknya kreativitas. Konsep
dari kreativitas juga sangat sulit dibentuk karena sangat abstrak. Selanjutnya
kreativitas juga sangat objektif jika hanya diukur memalalui sebuah alat ukur.
d.
Hubungan kreativitas-intelegensi
Dalam penelitian yang dilakukan
oleh Utami Munandar (1977) menemukan tes kreativitas sendiri merupakan dimensi
fungsi kognitif yang relatif bersatu yang dapat dibedakan dari tes intelegensi,
tetapi kreativitas sendiri juga menunjukan hubungan yang bermakna dengan
berpikir konvergen.
e.
Peran intelegensi dan kreativitas terhapat
prestasi sekolah
Banyak penelitian yang telah dilakukan tentang “Peran intelegensi dan
kreativitas terhadap prestasi sekolah” ini. Dan hasilnya juga tidak ada yang
menyatakan langsung tentang adanya pengaruh terhadap ketiga variable ini. Hal
ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Torrance (1959), Getzels dan
Jackson (1962), dan Yamamoto (1964) bedasarkan penelitian-penelitian yang telah
dilakukan tercapailah hasil kesimpulan yang hampir sama. Mereka menyatakan
bahwa kelompok siswa yang memiliki kreativitas tinggi tidak berbeda dengan
prestasi siswa dari kelompok siswa yang memiliki intelegensi yang tinggi.
f.
Sikap guru dan orang tua mengenai kreativitas
Pendidikan (guru dan orangtua)
bagi anak seharusnya tertuju pada kreativitas anak agar kelak dapat bermanfaat
bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.
2.
Dasar pertimbangan untuk pendidikan anak
berbakat.
a.
Anak berbakat memerlukan program yang sesuai dengan
perkembangannya karena ini merupakan proses interaktif antara lingkungan yang
merangsang, kemampuan pembawaannya dan prosesnya.
b.
Pendidik seharusnya memberikan kesempatan yang
lebih banyak kepada anak berbakat untuk mengembangkan potensinya karena sangat
tidak adil jika anak bisa berbuat lebih banyak tapi malah dihambat oleh
pendidik karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan umur anak.
c.
Jika anak berbakat dibatasi mereka cenderung
bosan dan malah menggangu teman yang lain atau malah yang lebih parahnya mereka
memutuskan untuk berhenti dari sekolah.
d.
Kekawatiran terhadap kelompok anak berbakat
seharusnya tidak berguna, karena anak berbakat sendiri akan lebih bermanfaat
bagi semua orang jika dididik dengan baik oleh pendidik.
e.
Konsep diri negatif yang terbentuk oleh anak
berbakat biasanya diakibatkan karena mereka berbeda dari yang lain.
f.
Dengan adanya program untuk anak berbakat ini,
anak berbakat dapat lebih mengekspresikan dirinya sehingga mereka tidak kenal
batasan untuk belajar.
g.
Anak berbakat yang terlatih dengan baik juga
akan memberikan sumbangan yang baik bagi lingkungan sekitar dan bangsanya
sendiri.
h.
Banyak penelitian yang sudah menunjukan banyak
anak yang berbakat malah tidak menonjol masa dewasanya, karena anak-anak
berbakat tersebut berprestasi dibawah kemampuannya (Marland, 1971; Yaumil
Achir, 1990).
3. Kebijakan
kebijakan untuk anak berbakat sendiri sudah
dituangkan kedalam UUD Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem
pendidikan Nasional pada Pasal 8 ayat (2) bahwa “warga negara yang memiliki
kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar